Kasus Prada Lucky, Legislator Ingatkan Batasan Metode Pembinaan di TNI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti kasus pembinaan TNI yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Ia mengingatkan pentingnya menjaga batasan dalam metode pembinaan di TNI.
"Jangan sampai ada alih-alih pembinaan, tetapi ternyata keblabasan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/8/2025).
Menurutnya lingkungan militer memang dikenal keras. Namun, telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan sejak 1974.
"Bahwa memberikan hukuman disiplin berupa push-up, squat-jump, atau mungkin yang lain-lain yang memang untuk pembinaan fisik, itu pun diberi batasannya," ucapnya.
Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan di tubuh TNI. Khususnya pada level perwira menengah ke bawah.
"Terutama para perwira dari mulai komandan kompi ke bawah. Komandan kompi, komandan peloton, komandan regu, itu harus mendapatkan porsi yang baik di dalam rangka pembinaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Prada Lucky menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Sebanyak 20 orang prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo tersebut.
Sementara itu motif dari kasus kekerasan belum diungkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana. (Febrianto Adi Saputro)

