Relawan, Organisasi Ekstra Legal sebagai Hama Politik
Poin Penting
|
Oleh Prof Didik J Rachbini,
Ekonom Senior/Rektor Universitas Paramadina
INVESTORTRUST.ID - Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum (pemilu) adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting dalam demokrasi. Metode kampanye di zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, telivisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial. Bahkan, di dalam demokrasi yang modern seperti pemilu legislatif di Jepang, kampanye dilakukan lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.
Tetapi setelah proses pemilu selesai, presiden sudah terpilih, maka unsur-unsur demokrasi formal yang seharusnya bekerja. Pemerintahan berdasarkan konstitusi berjalan dengan pilarnya, baik pemerintah eksekutif, parlemen legislatif, maupun lembaga hukum yudikatif.
Keseimbangan ketiga lembaga ini adalah model dan sistem yang dipraktikkan dalam menjalankan demokrasi modern dan kekuasaan legal berdasarkan konstitusi. Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak, seperti terjadi selama ini.
Baca Juga
Jangan ada lagi unsur-unsur dan lembaga ekstra demokrasi yang dijejalkan masuk ke dalam sistem dan bekerja menekan lembaga-lembaga formal yang sudah ada. Interaksi presiden terpilih dengan lembaga ekstra demokrasi ini menjadi dominan karena ada sejarah keterpilihan presiden berasal dari dukungan sumber daya politik relawan.
Karena relasi kuasa maka sistem pemerintahan menjadi limbung, kacau, dan terganggu. Parlemen dilemahkan dan lembaga hukum dipakai sebagai alat politik. Di masa pemerintahan lalu, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan, seperti Projo, telah mendistorsi demokrasi, menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.
Akhir-akhir ini relawan politik akan terus dihidupkan dan bergerak melipir ke arah Prabowo Subianto. Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi.Ini akan berat bagi masa depan demokrasi kita.Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran Projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi.
Berperan seperti Hama
Kita perlu melakukan kritik terhadap relawan yang bekerja di dalam pemerintahan Jokowi selama ini. Relawan politik pada dasarnya adalah instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang memiliki peran formal di dalam tata kelola negara. Dalam demokrasi modern, begitu pemilu selesai dan pemerintahan terbentuk, semua fungsi politik seharusnya dijalankan oleh lembaga resmi yang diatur oleh konstitusi: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jika organisasi relawan dihidupkan di dalam pemerintahan, maka organisasi ini akan menjadi entitas ekstra, berada di bawah karpet. Peranannya seperti hama, yang merusak sistem. Karena itu, organisasi relawan tidak perlu ada di dalam pemerintahan agar pemerintah tidak tertular penyakit demokrasi. Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ektra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional.
Karena jaringannya sudah luas, Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal, dan diakui oleh konstitusi. Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi. Inisitif untuk masuk ke dalam pemerintahan menjadi indikasi akan mengulangi lagi praktik-praktik yang dapat membusukkan demokrasi dari dalam.
Baca Juga
Organisasi relawan terus hidup dan berfungsi secara politik danmenjadi entitas politik permanen selama 10 tahun terakhir. Mereka tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden. Tidak hanya itu, relawan-relawan memengaruhi pengambilan keputusan, bahkan ikut mengatur distribusi sumber daya politik serta jabatan publik.
Pemerintahan Prabowo mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini. Jika tidak, penyakit lama demokrasi akan berlanjut terus. Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional. ***

