YLBHI: DPR Tak Perlu Terburu-buru Sahkan Revisi KUHAP
Poin Penting
|
"Kami menyampaikan kepada pimpinan DPR khususnya Komisi III dan para anggota dewan yang terhormat, tidak perlu terburu-buru, tidak perlu tergesa-gesa untuk memastikan RKUHAP ini kemudian jadi," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Arif mengatakan desakan serupa juga kerap disuarakan YLBHI ke publik. Sebab menurutnya masih banyak hal yang harus diperbaiki di dalam revisi KUHAP.
"Ketika kami di luar kami akan sampaikan itu, karena kami melihat masih banyak persoalan yang masih banyak kita perbaiki," ucapnya.
Menurutnya revisi KUHAP perlu dibahas secara cermat, hati-hati, serius, dan sungguh-sungguh. Dengan demikian diharapkan tidak ada persoalan yang terlewat.
"Maka dari itu sedari awal kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menegaskan bahwa proses penyusunan KUHAP harus memastikan prinsip keterbukaan, prinsip transparansi dan akuntabilitas dan memastikan partisipasi bermakna yang seluas-luasnya yang sungguh dari masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mendorong adanya kontribusi seluruh pihak dalam penyusunan KUHAP yang melindungi warga negara. Oleh karena itu YLBHI menilai Komisi III perlu tidak hanya mengundang advokat, tetapi juga mengundang korban dalam pembahasan revisi KUHAP.
"Saya pikir kesempatan-kesempatan seperti ini wajib dibuka bukan hanya kepada advokat, tapi juga kepada korban, korban ketidakadilan hukum yang selama ini mengalami kasus-kasus penyiksaan, salah tangkap, rekayasa kasus, upaya paksa sewenang-wenang, yang selama ini saya kira ini pertanyaan untuk komisi III, pernah mengundang korban? saya kira itu pertanyaan penting. makanya partisipasi bermakna seluas-luasnya itu kami harapkan," tegasnya.

