Menkomdigi Dorong Platform Digital Dukung Media di Tengah Maraknya PHK Wartawan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengajak platform digital global seperti Google, Meta, dan YouTube untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem media nasional, di tengah tantangan disrupsi digital dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pers.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2025) lalu.
“Ekosistem media ini perlu dijaga bersama. Kami di Komdigi sudah menjadi penengah untuk mendorong skema publisher right. Google sudah memberikan komitmen kompensasi kepada media yang beritanya dimuat di platform mereka,” ujar Menkomdigi.
Menurutnya, upaya ini akan diperluas ke platform digital besar lainnya seperti Meta dan YouTube agar turut memberi kontribusi terhadap media lokal yang kontennya turut menghidupi platform-platform tersebut.
“Kalau kita bisa dorong bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga publik menuntut kontribusi dari platform, saya rasa ini akan berdampak baik bagi keberlanjutan media,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, juga mengangkat isu pentingnya pemberdayaan wartawan profesional yang terdampak PHK. Ia menilai jurnalis tersertifikasi masih belum terserap secara optimal dalam ekosistem komunikasi nasional.
“Sayang sekali kalau wartawan yang sudah terlatih dan bersertifikat dibiarkan menganggur. Mereka seharusnya dimanfaatkan untuk kebutuhan komunikasi publik,” kata Komaruddin pada kesempatan yang sama.
Baca Juga
Marak PHK Wartawan di Industri Media, Dewan Pers Usul Solusi Jurus Jitu ke Pemerintah
Menurutnya, banyak instansi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) yang butuh tenaga profesional untuk mengelola informasi dan kampanye strategis. Namun, distribusi kerja yang tidak merata membuat potensi ini belum termanfaatkan secara maksimal.
Usulan ini mendapat perhatian dari anggota DPR, yang mendorong Kemenkomdigi untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada pekerja media sekaligus menciptakan keseimbangan dalam ekosistem digital nasional.
Tantangan zaman untuk industri media
Sebelumnya pada Maret lalu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, juga menekankan pentingnya kolaborasi yang adil antara platform digital dan penerbit berita. Ia menyebut revolusi digital telah mengubah lanskap bisnis media secara mendasar, memaksa media konvensional mencari model baru agar bisa bertahan.
“Fenomena homeless media seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook telah mendisrupsi distribusi berita. Di tengah disrupsi ini, yang kami harapkan hanya satu: kolaborasi yang kuat, baik, dan adil antara platform digital dan penerbit,” tegas Nezar.
Sekadar informasi, industri media di Indonesia saat ini tengah menghadapi gelombang PHK massal yang sangat signifikan. Sejak 2023 hingga pertengahan 2025, setidaknya 1.200 pekerja media, termasuk jurnalis, telah kehilangan pekerjaan. Namun, angka riil diperkirakan lebih tinggi karena banyak kasus tak tercatat secara resmi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat bahwa dari Januari hingga Mei 2025, lebih dari 24.000 pekerja dari berbagai sektor mengalami PHK, termasuk sektor media. Situasi ini diperparah oleh dominasi platform digital global yang kini menguasai sekitar 75% pangsa pasar iklan nasional, membuat media lokal kehilangan sumber pendapatan utama.
Selain itu, transformasi digital yang cepat, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dan perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang lebih memilih platform digital turut mendorong media konvensional melakukan efisiensi besar-besaran. Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.

