Marak PHK Wartawan di Industri Media, Dewan Pers Usul Solusi Jurus Jitu ke Pemerintah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran di kalangan wartawan profesional. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR memfasilitasi solusi konkret dengan memanfaatkan jurnalis tersertifikasi secara lebih luas.
“Sayang sekali kalau wartawan yang sudah terlatih dan bersertifikat itu dibiarkan menganggur. Pelatihan mereka butuh biaya besar, dan mereka seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan komunikasi publik,” kata Komaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, banyak pemerintah daerah (pemda) dan institusi pemerintahan yang sebenarnya memerlukan tenaga wartawan profesional, khususnya untuk mengelola informasi publik dan kampanye strategis. Namun, distribusi kerja yang tidak merata membuat tenaga jurnalis ahli tidak terserap optimal.
Baca Juga
Komaruddin menyarankan agar DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) duduk bersama untuk mencari solusi penyaluran jurnalis tersertifikasi ke daerah-daerah yang membutuhkan. Skema ini, menurutnya, bisa menekan angka pengangguran dan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Wartawan bodrek
Selain itu, Ketua Dewan Pers juga menyinggung keberadaan oknum wartawan bodrek yang justru merusak citra pers. Mereka kerap menggunakan label jurnalis untuk melakukan tekanan ke pejabat daerah, meski tidak terdaftar resmi di Dewan Pers.
“Dengan dalih kebebasan pers, mereka hanya modal kamera dan kartu nama. Mereka motret proyek, datang ke pemda, dan minta uang. Ini praktik yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Komaruddin mengapresiasi kerja sama antara Dewan Pers, Kemendagri, dan kepolisian dalam menindak oknum seperti itu. Ia mengatakan, kepala daerah harus mulai aktif mengecek legalitas wartawan melalui sistem yang tersedia di Dewan Pers.
Baca Juga
Indonesia Suarakan Perlindungan Jurnalis Perempuan dan Media Inklusif di UNESCO
“Cukup cek, apakah nama dan medianya terdaftar atau tidak. Kalau tidak, jangan dilayani. Namun, kalau pemdanya juga enggak beres, ini bisa jadi panjang urusannya,” katanya.
Dewan Pers mencatat banyak aduan terkait sengketa antara media dan instansi pemerintah akibat ulah oknum. Untuk itu, pihaknya terus menjalankan fungsi mediasi dan memperkuat literasi media hingga ke daerah.
Dengan pemanfaatan wartawan bersertifikasi optimal dan pengawasan terhadap oknum, Dewan Pers berharap profesi jurnalis dapat kembali dijalankan secara bermartabat dan profesional di seluruh Indonesia.

