Kata Mendagri Soal Rencana Wapres Berkantor di Papua
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan soal rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua. Tito mengatakan meski berkantor di Papua, namun Gibran tidak menetap selamanya di Papua.
"Setahu saya tidak (stay)," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/7/2025).
Tito menjelaskan, berkantornya wapres di Papua diatur dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua. Wapres berperan sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua. Wapres ke-13 Ma'ruf Amin juga pernah mengemban jabatan itu.
"Di dalam Undang-Undang itu, disebut waktu itu wapres. Itu wapres-nya Pak Ma’ruf Amin. Sudah sering kita rapat beberapa kali," ujarnya
Baca Juga
Bahlil Cek Langsung Desa di Papua, Janjikan 300 Rumah Dapat Listrik Tahun Ini
Tito juga membenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan sebuah kantor di Papua. Namun, bukan spesifik kantor wapres.
"Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk wapres," ucap dia.
Sebelumnya, muncul adanya diskusi dari pemerintah terkait percepatan pembangunan Papua. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berpeluang memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan di Papua.

