Menkes Ungkap 24 Kasus Pasien Meninggal Dunia Akibat Dugaan Malpraktik, 13 Kasus Terjadi di 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah data dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes). Data tersebut ia peroleh dari hasil pengawasan yang telah dilakukan Kemenkes.
Awalnya, Budi menjelaskan bahwa Kemenkes telah melakukan dua skema pengawasan yakni pengawasan berkala dan pengawasan insidentil. Ia mengatakan, pengawasan berkala dilakukan Kemenkes secara rutin kepada setiap fasilitas kesehatan yang sifatnya bukan akreditasi.
"Yang insidentil itu lebih berdasarkan masukan atau kemudian kita sekarang juga sudah mulai memonitor dari sosial media," ucap Budi di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Budi dalam paparannya menjelaskan bahwa data terkait hasil pengawasan insidentil yang dimaksud terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi dalam kurun waktu 2023-2025. Total aduan langsung yang diterima Kemenkes dalam kurun waktu tersebut sebanyak 21 kasus. Sementara, hasil monitor di media massa dan media sosial sebanyak 30 kasus, totalnya sebanyak 51 kasus.
Kemudian dari 51 kasus, ada sejumlah dampak yang terjadi imbas dugaan malpraktik tersebut. Kasus terbanyak terjadi yakni kematian pasien dengan jumlah 24 kasus sejak tahun 2023, dan diantaranya ditemukan 13 kasus pada tahun 2025.
Dampak selanjutnya terdiri dari, infeksi/komplikasi sebanyak 10 kasus, kesalahan prosedur medis/administrasi sebanyak 8 kasus, cacat/luka berat sebanyak 7 kasus, dan ketidakpuasan/sengketa informasi medis sebanyak 2 kasus.
"Ini adalah contoh-contohnya kasus yang sudah masuk baik media sosial maupun aduan langsung," ujarnya.

