Legislator Nilai Isu Pengelolaan Ruang Udara Tak Lagi Signifikan dalam Dunia Penerbangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dari Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai persoalan pengelolaan ruang udara nasional, khususnya terkait pembatasan wilayah tertentu tidak lagi menjadi isu utama dalam dunia penerbangan.
Pernyataan ini disampaikan Mori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Sriwijaya Air di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Kalau saya lihat ini sudah bukan jadi isu lagi. Katakanlah kalau dianggap ini terganggu, rute yang terdampak hanya Jogja–Denpasar, Jakarta–Denpasar, dan Surabaya–Jakarta. Tapi tadi menurut keterangan dari Garuda, tidak ada gangguan signifikan. Yang paling krusial hanya rute Denpasar–Jogja yang mengalami penambahan waktu hampir 15 menit,” ujar Mori.
Mori menjelaskan, rute penerbangan Indonesia sudah sangat beragam dan kompleks. Sehingga, menurut Mori, gangguan terhadap jalur tertentu tidak berdampak besar terhadap keseluruhan sistem penerbangan nasional.
Dalam kesempatan ini, Mori menuturkan bahwa berdasarkan pemaparan dari maskapai, ruang udara yang benar-benar perlu dihindari hanya wilayah di atas Madiun. Sementara, di luar itu tidak ada hambatan berarti.
“Memang ada beban tambahan waktu, bahan bakar, dan biaya. Tapi itu semua pada akhirnya dibebankan ke penumpang. Menurut saya ini sudah berlangsung cukup lama dan bisa ditoleransi,” ungkap Mori.
Lebih lanjut, Mori menyebut, isu ini tidak lagi relevan untuk terus dibahas dalam forum legislatif. Mengingat, dampaknya yang dinilai kecil terhadap operasional penerbangan secara umum.
“Kalau memang cuma itu, saya pikir ini bisa kita toleransi karena mungkin ada pertimbangan strategis di wilayah-wilayah tersebut. Jadi menurut saya isu ini sudah tidak menarik lagi. Bahkan beberapa rute hanya mengalami penambahan waktu 2 menit, jadi tidak terlalu signifikan untuk kita bahas panjang lebar di forum yang terhormat ini untuk bicara RUU Ruang Udara ini, ini tidak terlalu signifikan,” jelas Mori.

