Komisi XI DPR Bakal 'Hati-Hati' soal Usulan Legalisasi Kasino
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun merespons soal usulan legalisasi kasino di Indonesia. Ia mengatakan Komisi XI DPR bakal lebih hati-hati untuk melakukan tindaklanjut dari usulan ini.
"Nanti kita lihat (bagaimana) aturannya, seperti apa dan siapa yang mau dikenakan, di wilayah mana," katanya kepada awak media ditemui usai menghadiri ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Bukan tanpa alasan, Misbakhun menilai usulan legalisasi kasino diyakini bakal menimbulkan perdebatan tersendiri di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah mesti memperhatikan adanya aturan keagamaan dan moral yang dipercayai oleh masyarakat.
"Hal seperti itu yang kemudian harus menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah harus memetakan dengan jelas sasaran masyarakat dan wilayah prioritas apabila benar-benar memutuskan akan melegalisasi kasino.
Baca Juga
Kasino Dilegalkan? Guru Besar UI Bocorkan Strategi "Lokalisasi" untuk Raup Pajak Besar
"Negara kita mayoritas muslim tetapi sebagai negara Pancasila kan ada masyarakat agama yang tidak melarang. Membicarakan hal yang seperti itu kan perspektif dan spektrumnya luas," ungkapnya.
Sebelumnya Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengungkapkan kasino perlu dilokalisasi di Indonesia sehingga dapat menjadi pendapatan pajak bagi negara.
Hikmahanto mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi masyarakat tetap merokok. Menurutnya, hal tersebut dapat diberlakukan terhadap pelegalan kasino di Tanah Air.
"Nah, jadi saya mau mengatakan bahwa struktur masyarakat kita, walaupun kita sangat dikenal religius dan lain sebagainya, tetapi bukan berarti mereka tidak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan judi," ucapnya pada diskusi publik, Sabtu (7/6/2025).
Bukan tanpa alasan, ia memandang, Pemerintah Indonesia sebaiknya berkompromi mengenai wacana kehadiran kasino di Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat meraup manfaat dari pajak kasino. "Namun, begini ya, kita lihat saja fakta, kenyataan. Sudah kita kompromi, kita lokalisir, kemudian kita ambil manfaatnya dari situ," ungkap Hikmahanto.
Lebih lanjut, Hikmahanto meyakini negara bisa mengeruk pajak dari bisnis kasino di Indonesia. Lewat pajak itu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya bagi pembangunan dan pelayanan publik. "Lokalisir, supaya tidak menyebar ke mana-mana, tetapi kemudian harus dipajak. Jadi, ini kita dapat manfaat," terang Hikmahanto.

