Kawasan Tanjung Priok Macet Parah, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan
JAKARTA, investortrust.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan terkait kemacetan lalu lintas parah yang terjadi di sekitar Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak Kamis (17/4/2025).
Diketahui, antrean kendaraan mengular hingga 8 kilometer dari Sungai Bambu sampai gerbang Pelabuhan Tanjung Priok. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menyebut, hal ini terjadi lantaran akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok hanya mengandalkan jalan raya.
“Akses jalan rel sudah tidak begitu diminati, selain mahal juga tidak praktis. Menggunakan jalan rel, lebih mahal ketimbang jalan raya. Menggunakan jalan rel, mahal, disebabkan menggunakan BBM non-subsidi, masih dikenakan PPN 11% dan dikenakan track access charge (TAC),” kata Djoko, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga
Soal “Macet Horor” di Pelabuhan Tanjung Priok, INSA: Jangan Saling Menyalahkan!
Dia menilai, moda transportasi jalan umumnya lebih murah jika digunakan untuk angkutan yang jaraknya relatif pendek, yakni kurang dari 500 km, untuk kereta api lebih kompetitif pada jarak menengah antara 500-1.500 km, dan untuk jarak lebih dari 1.500 km moda transportasi laut akan lebih murah.
Djoko menerangkan, tidak ada pedoman untuk menghitung kapasitas pelabuhan seperti bandara. Pembangunan di Pelabuhan Tanjung Priok memperbesar terus kapasitas sisi laut, namun kapasitas sisi darat tidak dikembangkan.
Menurutnya, dalam perhitungan kapasitas harus dimasukkan ketersediaan tempat parkir truk, toilet, dan lain-lain. Kapasitas yang paling kecil atau minimal itulah yang harus dipakai sebagai patokan.
“Jika hal yang sangat mendasar itu tidak menjadi perhatian, maka kemacetan lalu lintas ini akan terus terjadi. Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok harus ditata ulang termasuk area penyangga antara pelabuhan dengan lingkungan pertokoan dan pemukiman harus ada jarak minimal 1 km daerah buffer zone harus bebas dari bangunan,” ucap Djoko.
Selain itu, kemacetan parah yang terjadi ini menurutnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan angkutan barang berbasis rel dibanding jalan raya.
Baca Juga
KSOP Utama Tanjung Priok dan Kepolisian Jelaskan Langkah Penanganan Kemacetan di Kawasan Pelabuhan
“Sebenarnya, di zaman Belanda, jalur rel sudah terhubung dengan dermaga. Tujuannya, agar alur angkutan barang bisa lebih lancar. Namun, kini hampir semua jalur itu diputus. Tersisa hanya di Pelabuhan Tanjung Intan (Cilacap),” ungkap Djoko.
Dia memaparkan, sejumlah akses pelabuhan di zaman Belanda sudah lengkapi dengan jalan rel dan area penyangga, seperti di Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), Pelabuhan Juwana (Pati), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya).
“Sekarang area penyangga itu telah berubah fungsi menjadi pemukiman dan perumahan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan itu agar tidak terulang,” katanya.

