KPK Dalami Peran Perusahaan Kakak Hary Tanoe di Korupsi Bansos Beras
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe itu diduga mendapat jatah untuk distribusi bansos.
Untuk mendalami hal itu, tim penyidik KPK memeriksa Rudy Tanoe yang diketahui merupakan kakak dari konglomerat Hary Hary Tanoesoedibjo, Kamis (14/12/2023). Rudy diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo.
Baca Juga
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi Bansos," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Rudy Tanoe diketahui rampung diperiksa penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Rudy Tanoe bungkam atau tak berbicara apa pun seusai menjalani pemeriksaan.
Rudy yang mengenakan sweater berwarna biru mencoba menghindari wartawan dengan jalan bergegas tanpa berkomentar apa pun.
Baca Juga
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 127 miliar. KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Mereka, yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo, tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren, mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

