Anggota TNI AL Ditangkap Terkait Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru
JAKARTA, investortrust.id - Seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J ditangkap lantaran diduga terlibat pembunuhan wartawati bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan Kelasi Satu J terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis media online tersebut.
"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan
Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan. Ronald Ganap memastikan akan transparan dalam proses hukum terhadap Kelasi Satu J.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," katanya.
Ditegaskan, Kelasi Satu J akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujarnya.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online lokal. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 22 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri tewasnya seorang wartawati di Kota Banjarbaru bernama Juwita harus dapat terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan petunjuk, termasuk hasil visum dan sebagainya.
Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam.
Baca Juga
Dewan Pers Sebut Kompetensi Wartawan Jadi Tantangan Saat Ini
Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Juwita tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

