KPK Tahan 2 Petinggi PT Petro Energy Terkait Kasus Korupsi Kredit LPEI
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua petinggi PT Petro Energy, Kamis (20/3/2025). Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin dan Direktur Keuangan PT Petro Energy, Susy Mira Dewi ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (20/3/2025).
"KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga
Kejagung Limpahkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi LPEI ke KPK
Asep Guntur mengatakan, Jimmy dan Susy Mira kali ini ditahan untuk 20 hari pertam di cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur. Dengan demikian, keduanya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 8 April 2025.
"Untuk tersangka JM (Jimmy Masrin) dan Susy Mira Dewi (SMD) ditahan di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur selama 20 mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025," katanya.
Diketahui, KPK menjerat lima tersangka kasus ini. Selain Jimmy Masrin dan Susy, KPK juga menjerat yakni Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan, dan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho. Newin telah ditahan KPK pada Kamis (13/3/2025) lalu.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan pihak PT Petro Energy selaku debitur. Diduga kedua pihak sepakat mempermudah proses pemberian kredit. Selain itu, direktur LPEI diduga tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit. Mereka menyuruh bawahannya tetap memberikan kredit meski sebetulnya tidak layak dilakukan.
Baca Juga
Kasus LPEI, KPK Sita 3 Motor Vespa Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Eks Dirut BUMN
Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT Petro Enery, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga US$ 18,07 juta dan Rp 549,1 miliar.
"Ada dua termin, yang pertama outstanding pokok KMKE 1 PT Petro Energy US$ 18.070.000, yang kedua outstanding pokok KMKE 2 PT Petro Energy ini Rp 549.144.535.027," kata Asep.

