Kopdes Merah Putih Diharapkan Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi dan Penggerak Perekonomian Desa
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota DPD RI Irman Gusman menyambut baik pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi momentum kebangkitan koperasi di Indonesia serta memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi Nasional.
"Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo karena menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan untuk meningkatksn kesejahteraan masyarakat desa. Artinya Koperasi Merah Putih ini, mengembalikan ekonomi ketangan rakyat," kata Irman dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Kopdes Merah putih bakal diluncurkan bertepatan dengan Puncak Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang. Irman optimistis pendirian 70.000 Kopdes Merah Putih akan mampu menjawab permasalahan yang ada di Desa, khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan, dan dominasi middleman yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kopdes Merah Putih bisa menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekonomi lokal dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.
Irman juga menegaskan bahwa kunci keberhasilan kopdes Merah Putih untuk mendongkrak ekonomi lokal sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional dan inovatif yang berbasis keatifan lokal. Dalam menghadapi era digital, koperasi desa juga harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi digital untuk pencatatan keuangan, pemasaran online, serta layanan keanggotaan dapat membantu koperasi menjadi lebih transparan dan modern. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan, pelatihan, serta penguatan tata kelola koperasi agar dapat berjalan secara efektif.
Menurutnya model koperasi yang kuat tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan anggota, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarrakat. (C-14).

