Bagikan

Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Saat Ini Sudah Bagus dan Sesuai Standar Pertamina

JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar PT Pertamina (Persero). Hal ini disampaikan Burhanuddin menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai beredarnya narasi adanya Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Jaksa Agung menegaskan, tempus delicti atau waktu terjadinya perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejagung adalah pada periode 2018-2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 hingga saat ini sudah tidak ada kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. 

"Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (6/3/2/2025).

Baca Juga

Berkolaborasi dengan BUMN Perbaiki Tata Kelola Pertamina, Kejagung Bantah Isu di Medsos

Dikatakan, BBM merupakan barang habis pakai. Stok kecukupan BBM hanya berkisar 21 hingga 23 hari. Dengan demikian, BBM yang diproduksi dan dipasarkan pada 2018 hingga 2023 sudah tidak tersedia lagi saat ini. 

"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi. Tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," katanya.

Lemigas mengungkap bahwa pertamax di SPBU Cibinong sudah memenuhi aturan. 

Jaksa Agung menekankan perbuatan tindak pidana korupsi, termasuk kecurangan yang terjadi hanyalah perbuatan segelintir oknum. Para pihak tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Perbuatan para pihak tersebut, katanya, tidak terkait dengan kebijakan Pertamina. 

“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina. Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. 

Burhanuddin menambahkan, penegakan hukum terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak merupakan bentuk sinergisitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju perusahaan dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola.

"Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia 2045," katanya. 

Dalam kesempatan ini, Burhanuddin meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jaksa Agung juga berharap masyarakat tetap memberi dukungan kepada Pertamina agar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idulfitri 1446 Hijriah," harapnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kiri) memperhatikan auditor yang menguji kualitas BBM di sebuah SPBU pada hari Rabu, (5/3/2025). Foto: Dok Pertamina

Baca Juga

Gandeng Lembaga Independen, Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya, termasuk PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan pengujian BBM secara rutin bekerja sama dengan Lemigas. Beberapa waktu lalu, Pertamina bersama Lemigas telah melakukan uji sampel di 75 tempat, termasuk Termina Pertamina Pelumpang dan 33 SPBU di wilayah Jabodetabek. Dari hasil pengujian diketahui kualitas produk BBM sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang diatur oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Selain Lemigas, Pertamina juga bekerja sama dengan lembaga survei independen dalam menguji kualitas BBM. Hasilnya juga menunjukkan bahwa BBM sudah sesuai spesifikasi.

“Uji ini akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia dan tentunya kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” katanya.

Simon menekankan, kualitas BBM di pasaran sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi Pertamina. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas dengan kualitas produk BBM Pertamina. 

"Tentunya Pertamina kami akan terus memperbaiki diri, kami juga akan terus berusaha bekerja keras agar semakin menghasilkan produk yang semakin unggul, produk yang semakin dapat membanggakan masyarakat," katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kedua kiri). Foto: Dok Pertamina
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024