Sudah Tiba di Magelang, Wali Kota Tanjungpinang Tetap Patuhi Instruksi Megawati
JAKARTA, investortrust.id - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah merespons instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah. Lis yang saat ini sudah tiba di Magelang berkomitmen dan tegak lurus untuk melaksanakan perintah Megawati, meskipun saat ini sudah berada di Magelang.
"Ini juga bentuk rasa solidaritas sebagai sesama kader PDI Perjuangan" kata Lis dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga
Respons Rano Karno soal Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Lis sendiri saat ini sudah berada di Markas Akmil di Magelang. Untuk itu, Lis bersiap kembali ke Magelang jika tidak ada instruksi lanjutan dari Megawati.
"Saya sudah sampai di Magelang subuh tadi. Kalau tak ada instruksi lanjutan dari Ketua Umum, langsung balik kanan, pulang ke Tanjungpinang," ucap Lis.
Diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi harian mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah partai berlambang banteng moncong putih di seluruh Indonesia, Kamis (20/2/2025) malam. Surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati itu berkaitan dengan kegiatan retreat kepala daerah yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang. Dalam surat itu, Megawati menginstruksikan kepala daerah PDIP menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retreat.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berkomunikasi aktif dan siap siaga mengikuti arahan lebih lanjut dari partai.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” kata Presiden kelima RI itu dalam instruksinya.
Baca Juga
Jalankan Instruksi Megawati, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retreat Kepala Daerah
Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk penahanan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama lebih dari 8 jam. Hasto yang keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.09 WIB tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tak hanya itu, tangan Hasto juga tampak diborgol.

