Respons Rano Karno soal Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno menanggapi soal instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Bang Doel, sapaan Rano Karno, meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Nah, itu tanya sama DPP," kata Bang Doel dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga
Jalankan Instruksi Megawati, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retreat Kepala Daerah
Rano Karno menyatakan, hanya menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai wakil gubernur Jakarta. Untuk itu, Rano Karno enggan berkomentar lebih lanjut.
"Tugas saya sekarang wakil gubernur," ujarnya.
Rano Karno menjadi gubernur sementara selama seminggu mengingat Pramono menjalani retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.
Namun, pada Kamis (20/2/2025) malam, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi harian mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah partai berlambang banteng moncong putih di seluruh Indonesia. Surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati itu berkaitan dengan kegiatan retreat kepala daerah yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang. Dalam surat itu, Megawati menginstruksikan kepala daerah PDIP menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retreat.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berkomunikasi aktif dan siap siaga mengikuti arahan lebih lanjut dari partai.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” kata Presiden kelima RI itu dalam instruksinya.
Baca Juga
Imbas Hasto Ditangkap, Beredar Instruksi PDIP agar Kepala Daerah Tunda Perjalanan Retreat
Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk penahanan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama lebih dari 8 jam. Hasto yang keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.09 WIB tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tak hanya itu, tangan Hasto juga tampak diborgol.

