Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Hasto Kristiyanto Siap Lahir dan Batin jika Ditahan
JAKARTA, investortrust.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar Pukul 09.52 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya, seperti Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail. Kehadiran Hasto disambut sejumlah anggota Satuan Tugas Cakra Buana, ormas sayap PDIP yang telah tiba lebih dahulu.
Baca Juga
KPK Periksa Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Ditahan?
Kepada wartawan, Hasto mengaku siap jika dirinya ditahan KPK hari ini. Namun, dia sempat menyinggung soal pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.
"Sudah siap lahir batin. Jadi saudara-saudara sekalian, suatu pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan. Rekan-rekan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Hasto meyakini sistem hukum yang berkeadilan akan mendukung jalannya proses demokrasi. Selain itu, juga dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pilih-pilih.
Hasto mengeklaim ingin menunjukkan sikap kooperatif seorang warga negara terhadap hukum. Hal ini dilakukan meski Hasto meyakini penetapannya sebagai tersangka bernuansa politik. Hasto menyebut tidak ada kerugian negara akibat kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya, sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus akan digunakan, saya meyakini benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar," katanya.
Baca Juga
Alasan Praperadilan Ditolak KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa Kamis
KPK diketahui menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang telah buron selama sekitar 5 tahun.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

