Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Disebut Kecipratan
JAKARTA, investortrust.id - Seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan itu menduga terdapat 95 senator atau anggota DPD yang menerima aliran uang suap itu.
Hal itu disampaikan Irfan saat melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK, Selasa (18/2/2025). Irfan didampingi oleh kuasa hukum, Azis Yanuar.
Baca Juga
KPK: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi di 90% Kementerian/Lembaga dan 97% Pemda
Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan.
Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat US$ 13.000. Uang sebesar US$ 5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara US$ 8.000 lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal US$ 5.000 per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada US$ 8.000. Jadi ada US$ 13.000 total yang diterima (mantan) bos saya," bener Irfan.
Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini. Dikatakan, uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian uang haram itu disetorkan ke rekening bank.
"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," tutur Irfan.
Baca Juga
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur
Sementara itu, Azis Yanuar sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat. Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai.
"Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara," ungkapnya.

