Angkatan Muda Partai Golkar Dukung HET LPG 3 Kg Rp 19.000
JAKARTA, investortrust.id - Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menyatakan dukungannya terhadap pemerintah yang ingin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas subsidi LPG 3 kg di angka Rp 19.000.
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus menilai, penetapan HET LPG 3 kg ini penting agar harga gas melon tersebut tidak dimainkan oleh oknum di tingkat pengecer. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa membeli LPG bersubsidi dengan harga terjangkau.
Baca Juga
Kebijakan Pengecer Jadi Sub-Pangklaan Ampuh Tekan Harga LPG 3 Kg di Kaltara
“Harga gas itu hanya Rp 12.750, tetapi, sampai ke bawah (masyarakat) itu harganya Rp 25.000. Nah, ini bagaimana pemerintah akan memutus daripada mafia-mafia gas ini. Bagi yang tidak senang, mungkin banyak isu-isu yang dimunculkan,” kata Said saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Untuk itu, PP AMPG pun bertekad membantu pemerintah agar penetapan HET LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 ini bisa segera terwujud. Said percaya, jika hal ini terwujud akan sangat membantu masyarakat.
“Kami yakin dan percaya rakyat akan senang apabila gas punya HET yang jelas, tidak mahal. Dan justru itu sekarang kami selaku anak-anak muda Partai Golkar menyampaikan, ayo sama-sama kita bantu pemerintah untuk membuat satu harga yang murah untuk gas itu Rp 19.000. Agar tidak ada pihak-pihak, mafia-mafia yang memakan uang rakyat,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menerangkan, para pengecer yang statusnya berubah menjadi sub pangkalan bakal mendapat fasilitas berupa aplikasi untuk bisa mengontrol penjualan gas melon. Dengan demikian, tidak terjadi lagi permainan harga di tingkat pengecer.
Baca Juga
“Dengan pengecer naik menjadi sub pangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark-up dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," ujar Bahlil.
Selain itu, para pembeli gas LPG subsidi ini juga diwajibkan membawa KTP saat melakukan transaksi. Hal ini untuk mengantisipasi kebocoran penjualan LPG 3 kg tersebut ke pihak-pihak yang tidak berhak menerima.

