Goenawan Mohamad: Prestasi BJ Habibie yang Tak Bisa Dilupakan Adalah Kebebasan Pers
JAKARTA, investortrust.id - Sastrawan yang juga jurnalis Goenawan Mohamad menyatakan, salah satu prestasi Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie adalah kebebasan pers. Hal itu disampaikan Goenawan Mohamad dalam acara diskusi buku berjudul BJ Habibie di Tengah Aris Transformasi Politik di kantor Freedom Institute Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Prestasi Pak Habibie satu hal yang tidak bisa dilupakan. Kebebasan pers," kata Goenawan Mohamad.
Baca Juga
Ma'ruf Amin Beberkan 4 Peran Besar BJ Habibie bagi Rakyat Indonesia
Di era kepemimpinan BJ Habibie UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terbit. Seiring dengan disahkannya UU yang menjamin kebebasan Pers itu, surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) dihapus. SIUPP di masa Orde Baru menjadi alat memberangus perusahaan pers.
Menariknya, kata Goenawan Mohamad, menteri penerangan saat itu adalah Muhammad Yunus Yosfiah yang merupakan mantan Kopassus. Bahkan, kata GM, sapaan Goenawan Mohamad, Yunus pernah bercerita berjuang selama tujuh tahun mendapatkan SIUPP untuk usaha penerbitan mengenai pertanian di Makassar.
"Jadi Pak Habibie ikut aktif meniadakan sensor," katanya.
Baca Juga
Menelusuri Warisan Cinta, Intelektual, dan Demokrasi di Wisma Habibie-Ainun
Goenawan Mohamad menuturkan menjadi salah satu tokoh yang diminta menyampaikan pidato saat pengumuman UU Pers di Istana saat itu. Seusai pengumuman itu, Habibie mengatakan kepada GM akan bekerja untuk penegakan hak asasi manusia (HAM).

