3 Pegawai KPK Gadungan Dibekuk, Peras Eks Bupati Rote dengan Sprindik Palsu
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga pegawai KPK gadungan di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). Ketiga pegawai KPK gadungan berinisial AS (45 tahun), JFH (47), dan AA (40) dibekuk lantaran memeras mantan bupati Rote dengan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.
KPK telah menyerahkan ketiga pegawai gadungan tersebut ke Polres Jakarta Pusat (Jakpus) untuk proses hukum selanjutnya.
“Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus. Tadi malam diserahterimakan 3 pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakpus untuk proses hukum lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga
Pegawai Gadungan KPK Dibekuk, Uang Rp 300 Juta dan Mobil Porsche Disita
Tak hanya sprindik palsu, tiga pegawai KPK gadungan memalsukan dokumen surat panggilan KPK. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada mantan Bupati Rote.
"Orang-orang dari bupati Rote ini punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Firdaus tak mengungkap identitas mantan bupati Rote yang menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan.
KPK awalnya tidak mengetahui adanya sprindik palsu yang dibuat oleh tiga pegawai KPK gadungan. KPK baru mendapat informasi soal sprindik palsu itu setelah dihubungi oleh pihak mantan bupati Rote.
“Karena diberi tahu sama orangnya mantan bupati Rote itu sehingga tahu. Sehingga dari pihak KPK mengamankan tiga orang pelaku ini,” tuturnya.
Firdaus menyatakan, jajarannya sedang memeriksa tiga pegawai KPK gadungan. Polisi sedang mendalami aksi para pegawai KPK gadungan dan latar belakang para pelaku.
“Masih dalam pemeriksaan. Nanti di-update siapa yang terlibat siapa yang tersangka. Masih pendalaman background (para pelaku) apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini,“ ucapnya.
Baca Juga
Cegah Kasus Dokter Gadungan Terulang, PSSI Siapkan Aturan yang Lebih Tegas dan Jelas
Ketiga pegawai KPK gadungan itu sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/2/2025). Salah seorang pegawai KPK gadungan mengenakan jaket hitam dan kaca mata dengan kedua tangan diborgol.
“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025) malam.

