Pegawai Gadungan KPK Dibekuk, Uang Rp 300 Juta dan Mobil Porsche Disita
JAKARTA, investortrust.id - Seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekuk lantaran memeras pejabat Pemkab Bogor. Dalam penangkapan terhadap pegawai gadungan benama Yusup Sulaeman (YS) itu, KPK menyita sejumlah bukti, seperti uang Rp 300 juta hingga mobil Porsche.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta rupiah, satu unit smartphone merek Iphone, satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga
Geledah Ditjen Minerba ESDM, KPK Berpeluang Jerat Tersangka Baru Kasus Malut
Tak hanya menangkap Yusup, KPK juga mengamankan seorang sopir, dan empat PNS Pemkab Bogor.
Penangkapan pegawai gadungan itu bermula dari laporan pejabat Pemkab Bogor yang menjadi korban pemerasan. KPK menindaklanjuti laporan itu dengan menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Tessa.
Pegawai gadungan itu kemudian dibawa ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Pelaku selanjutnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut. Dari hasil klarifikasi, disimpulkan pelaku bukan pegawai KPK
Baca Juga
KPK Ungkap Cara RS Gembosi BPJS Kesehatan: Kumpulkan KTP Warga Melalui Bansos
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” ujar Tessa.
Yusup meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 00.05 WIB. Selain menyerahkan pegawai gadungan itu, KPK juga menyerahkan mobil Porsche yang disita KPK saat melakukan menangkap Yusup.

