Mensesneg Beri Bocoran soal Konsep PPDB, Sistem Zonasi Tak Dihapus
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum memutuskan konsep baru penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, Prasetyo Hadi mengungkapkan terdapat sistem baru mengenai zonasi.
Prasetyo menyatakan pemerintah telah menyusun konsep baru PPDB tersebut. Prasetyo membocorkan, dalam konsep terbaru PPDB, sistem zonasi masih berlaku, tetapi dikombinasikan dengan sistem pendaftaran lainnya. Menurutnya, setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Baca Juga
Prabowo Tugaskan Mensesneg Bahas Konsep PPDB Bersama Mendikdasmen
"Sudah (konsep baru PPDB) disusun. (Zonasi dihapus?) Ndak, ndak. tetap kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Prasetyo menyatakan keputusan atas konsep baru PPDB akan dibahas lebih lanjut saat Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke India dan Malaysia. Sambil menunggu Prabowo, pemerintah masih menggodok secara detail konsep baru PPDB yang sebelumnya disodorkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ditekankan, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan konsep PPDB.
“Ya kan begini, sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan benar-benar untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," katanya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk membahas konsep baru PPBD bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti seusai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Abdul Mu'ti mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep baru PPDB. Selanjutnya, kata Abdul Mu'ti, Prabowo mendelegasikan pembahasan PPDB kepada Prasetyo Hadi.
"Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," katanya.
Baca Juga
Pemerintah Kaji Pembelajaran Coding di SD dan Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB
Untuk itu, Mu'ti belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai konsep baru PPDB. Termasuk saat dikonfirmasi kemungkinan sistem zonasi dihapus dalam PPDB.
"Ya, masih menunggu nanti karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," katanya.
Sebelumnya, Mu'ti mengaku telah membahas mengenai sistem zonasi PPDB saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). Saat itu, Abdul Mu'ti menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kemendikdasmen berdama para kepala dinas pendidikam seluruh Indonesia. Prabowo kemudian menugaskan Kemendikdasmen untuk mengkaji lebih dalam mengenai pelaksanaan PPDB, termasuk terkait sistem zonasi.

