Apa Kabar Pemulihan PDNS 2 yang Kena Ransomware? Begini Kata Wamenkominfo
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan layanan publik prioritas terdampak serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sudah pulih sepenuhnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan seluruh layanan publik prioritas yang terdampak serangan ransomware ke PDNS 2 sudah bisa digunakan kembali. Karena data yang sebelumnya terenkripsi sudah berhasil didekripsi.
"Per tanggal 25 Agustus 2024, semua layanan publik prioritas telah pulih 100%, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," katanya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2024) yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen.
Baca Juga
Cegah Insiden PDNS 2 Terulang, Instansi Pemerintah Wajib Punya Backup Data Minimal 3
Nezar menjelaskan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap PDNS 2 telah melakukan dekripsi data yang diperkirakan memakan waktu selama 209 hari. Namun, waktu yang dibutuhkan ternyata lebih cepat dari perkiraan.
"Proses dekripsi 6.413 VM atau virtual machine yang diperkirakan membutuhkan 209 hari berhasil dipercepat bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sehingga selesai pada 13 Agustus 2024,” ungkapnya.
Nezar juga menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
“Agar comply (sesuai) dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi,” katanya.
Baca Juga
Hampir 2 Bulan, Layanan Publik Terdampak Serangan PDNS 2 Belum Sepenuhnya Pulih
Kemudian Nezar juga menyatakan bahwa Kemenkominfo terus melakukan berbagai perbaikan yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola pusat data pemerintah, meliputi PDNS 1 di Tangerang Selatan, Banten dan PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
“Peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS juga menjadi fokus utama,” tegasnya.
Di sisi lain, Nezar mengakui adanya tantangan berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang masih jauh dari kebutuhan operasional PDNS 1 dan PDNS 2. Dia menyebut agar layanan komputasi awan (cloud) pemerintah bisa melayani 53 instansi dengan lebih dari 11.000 aset virtual, Kemenkominfo membutuhkan anggaran mencapai Rp486 miliar pada 2025.
"Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp 542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp 257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran. Untuk tahun 2025, baru tersedia Rp 27 miliar atau sekitar 5,6 persen. Kondisi ini berisiko mengganggu kelancaran layanan,” katanya.

