Komdigi Akan Tindak Koin Jagat jika Terbukti Melanggar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal permainan Koin Jagat yang viral di dunia maya. Meutya menyebut Komdigi sudah menerima laporan tersebut dan akan mengambil tindakan tegas bila diperlukan.
Meutya mengaku sudah berkoordinasi dengan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan dirjen Komdigi terkait. Komdigi tengah mempelajari jenis pelanggaran yang terjadi dan dampaknya.
Baca Juga
"Saya sendiri baru mendapat masukkan (soal Koin Jagat), sehingga kita akan mempelajari lebih dulu. Nantinya ini di bawah Pak Alexander Sabar (Dirjen Pengawasan Ruang Digital)," kata Meutya, di kantor Komdigi, Senin (13/1/2025).
Meutya menyebut Komdigi akan melakukan tindakan tegas bila memang aplikasi tersebut melakukan pelanggaran.
"Apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa dampaknya, kemudian aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada untuk kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Diketahui, pemainan Koin Jagat ditawarkan oleh aplikasi Jagat yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan Apps Store. Para pemain dapat menggunakan data GPS dan pemain bisa memainkannya di dunia nyata. Pemain dapat berburu koin emas, perak, hingga perunggu yang tersebar di lokasi tertentu.
Aplikasi ini awalnya bertujuan menjadi platform sosial yang memungkinkan pengguna selalu dekat dengan keluarga atau kerabat karena menunjukkan lokasi real-time pengguna satu dengan yang lainnya. Namun, aplikasi ini menawarkan permainan bernama Jagat Coin Hunt yang kemudian viral di media sosial.
Pemain akan mendapatkan hadiah menarik berupa uang tunai jika berhasil menemukan salah satu koin. Koin jagat telah disebar di beberapa titik di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bali, dan Surabaya.
Sistem hadiah yang diberikan mengharuskan pemain memiliki akun e-wallet atau rekening yang terdaftar. Selain itu, pemain juga wajib membuat akun dan memverifikasinya.
Baca Juga
iPhone 16 Belum Dapat Restu, Menkomdigi Bandingkan Investasi Apple dengan Microsoft
Menurut penelusuran investortrust.id, koin termurah adalah koin perunggu seharga Rp 300.000 hingga Rp 1 juta. Sedangkan koin perak seharga Rp 10 juta, dan koin emas senilai Rp 100 juta. Aplikasi tersebut dilaporkan menyiapkan uang sebesar Rp 850 juta pada Desember 2024 bagi pemburu koin di Jakarta.
Namun, masalah lain muncul karena tidak sedikit para pencari koin yang merusak fasilitas umum, seperti yang terjadi di Surabaya dan Bandung. Atas dasar inilah masyarakat meminta pemerintah melalui Komdigi menutup aplikasi tersebut. (C-13)

