Pemerintah Didorong Maksimalkan Pelibatan UMKM dan IKM dalam Makan Bergizi Gratis
Reporter: Febrianto Adi Saputro
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim meminta pemerintah memaksimalkan pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) dalam program makan bergizi gratis (MBG). Pelibatan UMKM dan IKM terutama dalam memasok bahan pangan.
"Kami berharap ada pemaksimalan pelibatan UMKM dan IKM dalam pengadaan bahan makanan untuk program makan bergizi gratis tersebut,” kata Chusnunia dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Baca Juga
Salah satu usulan yang disampaikan Chusnunia adalah pembentukan holding UMKM dan IKM sebagai usaha bersama. Keberadaan holding tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dan IKM.
“Kita berharap agar Kementerian UMKM dan industri mendorong celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dan IKM serta mempermudah prosesnya. Mungkin, bisa dibuat holding untuk UMKM dan IKM sebagai usaha bersama. Hal ini berguna untuk kolaborasi dalam sisi pengadaannya,” ungkapnya.
Chusnunia menambahkan, makan bergizi gratis dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah gizi buruk, sekaligus memberikan peluang bagi pelaku UMKM dan IKM untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu, program ini juga dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Ia meminta agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat memperluas cakupan program MBG ke lebih banyak wilayah dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM dan IKM, program ini diharapkan dapat mencapai tujuannya dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan saat ini sebanyak 140 UMKM telah terlibat dalam rantai pasok program MBG. Angka tersebut diproyeksikan akan terus bertambah.
Baca Juga
Dijelaskan, ribuan UMKM, koperasi, dan BUMDes lainnya telah mendaftar dan tengah melalui proses evaluasi.
Pemerintah juga memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran mitra kerja. Adapun informasi lengkap mengenai persyaratan kerja sama dan registrasi dapat diakses melalui sistem pendaftaran satu pintu di situs resmi bgn.go.id.

