Malam Tahun Baru 2025, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyempatkan untuk menyapa warga yang tengah merayakan malam Tahun Baru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam. Hal itu dilakukan Prabowo seusai mengumumkan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku Rabu (1/1/2025) besok.
Di sekitar Hotel Kempinski, Thamrin, masyarakat yang sedang menikmati momen malam Tahun Baru 2025 langsung mengerubungi mobil yang membawa Prabowo setelah dari Gedung Kementerian Keuangan.
Prabowo pun keluar dari sunroof mobil Maung Garuda buatan PT Pindad dan menyempatkan menyapa rakyat yang menyambutnya. Prabowo pun menerima permintaan berfoto dan jabat tangan masyarakat.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan PPN 0% Tetap Berlaku untuk Bahan Pokok dan Jasa Pendidikan
"Pak Prabowo, Pak Prabowo," seru kerumunan masyarakat yang menyambut Prabowo.
Tidak hanya menyapa orang dewasa, Prabowo juga terlihat menyapa anak-anak. Bahkan, Prabowo mencium kepala anak kecil yang diajaknya naik ke atas mobil Maung.
Saat mulai bergerak menjauh dari bundaran HI, Prabowo tampak memberi hormat kepada masyarakat yang ada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Sebagai informasi, bundaran HI menjadi titik yang dipadati masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2025.
Sebelum menyapa warga di bundaran HI, Prabowo diketahui mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Prabowo menegaskan, PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini terkena PPN barang mewah dan dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, (31/12/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
“Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11% jadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, motor yacht, rumah yang angat mewah, nilainya di atas golongan menengah,” tegasnya.
Baca Juga
Jelang Pergantian Tahun, Masyarakat Padati Kawasan Bundaran HI
Prabowo menegaskan, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN, artinya PPN tetap sebesar yang berlaku saat ini yaitu 11%. Kemudian, Kepala Negara menyebut barang dan kasa kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dibebaskan atau tarif PPN 0% masih tetap berlaku.
Presiden Prabowo Subianto berswafoto dengan awak media dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan usai mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, (31/12/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris

