Prabowo Akan Maafkan Koruptor, Ketua KPK Tunggu Mekanismenya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menunggu mekanisme atau aturan lebih lengkap terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan korupsi jika mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Untuk itu, Setyo mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait pernyataan Prabowo tersebut.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau seperti apa karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’. Nah, mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Setyo seusai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga
Prabowo Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril: Strategi Pemberantasan Korupsi
Setyo mengatakan, pernyataan Prabowo tersebut baru secara umum. Mantan Irjen Kementan itu meyakini pernyataan Prabowo tersebut tidak diberlakukan untuk semua perkara.
"Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakukan perkara-perkara tertentu. Misalkan untuk yang memenuhi hajat orang banyak," katanya.
Setyo meyakini Prabowo berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia seperti yang kerap didengungkannya dalam berbagai kesempatan. Untuk itu, Setyo masih menunggu konteks lengkap pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor tersebut.
"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu, tetapi ini adalah baru statement pertama. Oleh karena itu, nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail, lebih jelas, baru akan direspons," katanya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan para koruptor untuk bertobat sepanjang mengembalikan hasil curian ke negara. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo
Baca Juga
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat kalau Kembalikan Hasil Curian ke Negara
Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo.

