Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68%, KPU: Itu Sudah Luar Biasa
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68%. KPU menyebut angka partisipasi itu termasuk capaian yang luar biasa.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” kata Afifuddin dikutip dari Antara.
Baca Juga
Meski demikian, Afifuddin mengatakan KPU akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait turunnya partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai 81,78%.
“Tentu kami harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain (yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih pilkada, red.),” ujarnya.
Dijelaskan, salah satu yang akan dievaluasi terkait upaya KPU meningkatkan partisipasi pemilih saat pemilu dan pilkada. Pemilu dan Pilkada 2024 digelar pada tahun yang sama, tetapi dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda.
“Calon yang pasti berbeda banyak dengan pileg (pemilihan anggota legislatif) dan juga pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden), hingga sorotan yang lebih banyak tertuju ke satu titik dengan pilkada yang secara serentak bersamaan seperti sekarang,” jelasnya.
Baca Juga
Kemendagri Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Tembus 80%
Menurut dia, hal-hal tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap turunnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024. Selain itu, Afifuddin meminta dukungan banyak pihak, baik peserta, tim pendukung, serta pemerintah, untuk menjadikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai pekerjaan rumah bersama. Dengan demikian diharapkan sosialisasi pemilihan dapat dilakukan dengan lebih masif dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Tentu kami dari KPU menerima semua catatan, evaluasi, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6/2024), KPU mengungkapkan 81,78% pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42% untuk pileg, dan 81,36% untuk Pemilu anggota DPD.

