Menkum Serahkan SK Kepengurusan Golkar kepada Bahlil
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerbitkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Kami dari Kementerian Hukum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," kata Supratman.
Baca Juga
Tanpa Nama Jokowi, Ini Daftar Lengkap Pengurus Golkar 2024-2029 Era Ketum Bahlil
Dikatakan, Kemenkum berkewajiban meneliti legalitas kepengurusan seluruh partai politik di Indonesia. Setelah meneliti, Kemenkum menyatakan legalitas kepengurusan Partai Golkar pimpinan Bahlil telah lengkap. Untuk itu, Kemenkum menerbitkan SK baru.
Dengan SK ini, Supratman mengatakan, gugatan atas surat keputusan (SK) tentang pengesahan AD/ART Partai Golkar hasil Munas XI telah kehilangan objek. Hal ini lantaran SK pengesahan AD/ART Partai Golkar hasil Munas XI yang digugat ke PTUN sudah dicabut atau tidak berlaku lagi.
"Secara prinsip, kami berpandangan bahwa dengan keluarnya SK yang baru, apa yang dipersoalkan sekarang di PTUN objeknya enggak ada, hilang," kata Supratman.
Meski objek gugatan telah hilang, Supratman mengatakan Kemenkum akan tetap mengikuti proses hukum di PTUN Jakarta.
"Kami akan tetap ikut prosesnya di pengadilan sampai kemudian keputusan itu yang keluar," katanya.
Dalam penyerahan SK tersebut, Bahlil didampingi oleh Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Ace Hasan Syadzily, serta Bendahara Umum Sari Yulianti. Bahlil menyatakan, SK ini telah memuat secara lengkap seluruh pengurus Partai Golkar periode 2024-2029.
"SK yang pertama itu 'kan pengurus sementara baru sekitar sembilan orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap, sudah lebih dari 100 orang, 159 orang, dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai," katanya.
Bahlil mengatakan penerbitan SK tersebut menjadi babak baru partai yang dipimpinnya.
"Jadi, saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap," ujarnya.
Baca Juga
Terkait adanya gugatan ke PTUN, Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ambil pusing. Dikatakan, semua orang sama di hadapan hukum.
"Saya pikir itu biasa saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang 'kan sama di mata hukum dan prosesnya normal saja," katanya.

