Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Gibran: Beda Pendapat Hal Lumrah
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin apel siaga masa tenang Pilkada 2024 di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Dalam pengarahannya, mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pendapat dan politik yang berlaku di alam demokrasi. Dikatakan, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dan justru mewarnai demokrasi Indonesia.
"Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita," kata Gibran dikutip dari Antara.
Baca Juga
Gibran Kunjungi Bayi Gibran di Pos Pengungsian Erupsi Lewotobi
Gibran mengatakan, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari keberagaman yang seharusnya memperkaya alam demokrasi di Tanah Air.
"Pemahaman ini yang harus terus disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyerukan pesan perdamaian dengan mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif.
"Terakhir, saya ingin mengajak bapak-ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini," katanya.
Dalam kesempatan ini, Gibran meminta para pengawas pemilu di seluruu Indonesia bisa menjaga amanat agar Pilkada 2024 dapat digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). Gibran mengingatkan, Pilkada 2024 merupakan pilkada terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Untuk itu, seluruh pihak harus mendukung pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil," kata Gibran.
Gibran juga meminta Bawaslu tidak tebang pilih dan bersikap adil dalam menjalankan pengawasan selama proses Pilkada 2024.
"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Wapres menekankan Bawaslu harus bersikap tegas dalam menjalankan pengawasan, serta meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya, seperti KPU, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh komponen masyarakat.
Selain itu, Wapres Gibran mengimbau agar pelaksanaan masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024, serta hari pemungutan suara pada 27 November mendatang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," katanya.
Gibran juga meminta agar proses gugatan jika ada sengketa hasil pemilihan dikawal penuh. Dengan demikian, semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum menutup sambutannya, Gibran mengimbau netralitas harus terus dijaga agar pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat.
Baca Juga
Jokowi Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya
Pilkada 2024 diketahui digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Terdapat 1.557 pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2024. Ribuan pasangan calon itu terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Apel siaga masa tenang Pilkada 2024 ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.

