Budi Gunawan Antisipasi Pelantikan Gubernur Hasil Pilkada 2024 Molor dari Jadwal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah mengantisipasi apabila pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota mengalami penundaan atau mundur dari jadwal, yakni Februari 2025. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 mungkin terjadi lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemungutan suara ulang.
"Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor untuk daerah-daerah tertentu," kata Budi Gunawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga
Budi Gunawan mengatakan, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan. Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.
Jika pemilihan suara ulang digelar, Budi Gunawan memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Menko Polkam juga mengantisipasi fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada yang dijadwalkan digelar pada 27 November 2024.
Menko Polkam mengatakan pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.
Baca Juga
Menko Polkam Tunjuk Mendagri Pimpin Desk Pilkada, Beri Target Ini
"Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif," kata Budi Gunawan .
Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini sebanyak 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

