BPKP dan Kejagung Berkomitmen Perkuat Pemerintahan yang Bersih
BOGOR, investortrust.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan efisien dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan, masih terdapat tantangan besar dalam pembangunan nasional, yang utamanya disebabkan oleh perencanaan anggaran yang kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, penyelesaian pada tiga area perlu diprioritaskan guna memastikan keberhasilan pembangunan di daerah. Ketiga area itu, yakni perencanaan dan penganggaran, peningkatan ruang fiskal daerah, serta penguatan pengendalian kecurangan.
Baca Juga
Mendagri Tekankan Peran Pemerintah Daerah Tentukan Keberhasilan Program Nasional
“Kami siap kalau teman-teman di pemda yang mau membenahi perencanaan anggaran, sehingga benar-benar 100% anggaran APBD-nya itu bisa bermanfaat, bisa efektif, bisa efisien. Paling tidak 80% saja, itu pasti lain pertumbuhannya,” katanya pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Yusuf Ateh menambahkan, masih terdapat peluang besar dalam memperbaiki ruang fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor potensial. BPKP siap membantu pemda melakukan pembenahan dan perencanaan, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat lebih efektif, efisien, serta berdampak signifikan pada pembangunan daerah.
“Kami di BPKP ini tinggal maunya kita saja komitmen. Kami, teman-teman di daerah juga tahu, semua perwakilan BPKP selalu siap bapak/ibu datang, minta bantuan, kami siap mengasistensi, mendampingi, membenahi kalau bapak mau di perencanaan penganggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjadi narasumber dalam sesi tersebut, menegaskan komitmen instansinya dalam menangani korupsi. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, menyoroti kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30%.
“Presiden dengan fokusnya kepada pemberantasan korupsi di dalam Asta Cita, poin tujuh menyampaikan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Burhanuddin.
Baca Juga
Jaksa Agung menekankan, komitmen dari setiap pemimpin daerah sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga meminta seluruh jajaran kejaksaan, termasuk yang berada di tingkat daerah, untuk berkolaborasi dalam memperbaiki sistem penindakan hukum yang efektif bagi pelaku korupsi, sehingga persoalan ini dapat diminimalisir.
“Kami di Kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman (pemerintah daerah),” ucapnya.

