Gibran Jadi Kepala Pemerintahan Selama Prabowo Hadiri APEC dan G-20
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden Prabowo Subianto lawatan ke luar negeri. Diketahui, Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru pada 14-15 November 2024. Selain itu, Prabowo akan menghadiri KTT G-20 di Brasil pada 18-19 November 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut tidak ada istilah pelaksana tugas (Plt) presiden yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Prabowo melakukan kunjungan luar negeri.
Baca Juga
"Tidak ada istilah Plt presiden, jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri," kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Seperti saat Presiden Ke-7 Joko Widodo yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk Wakil Presiden (Wapres) ke-13 Ma'ruf Amin untuk menjadi kepala pemerintahan sementara, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Hasan Nasbi mengatakan, penugasan Gibran sebagai kepala pemerintahan itu tidak perlu disalahartikan.
Baca Juga
Hadapi Tantangan Global, Ketua APEC BAC Anindya Bakrie: Optimisme Harus Tetap Dijaga
"Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt presiden," kata dia.

