Pertahankan Disertasi soal Hilirisasi Nikel, Bahlil Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik Global di Universitas Indonesia (UI).
Dalam sidang terbuka yang berlangsung di Kampus UI, Depok, Rabu (16/10/2024), Bahlil mempertahankan disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Bahlil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.
Baca Juga
Sowan ke Prabowo, Bahlil Sebut Berdiskusi soal Sumber Daya: Lanjut Menteri ESDM?
"Saya menyatakan Saudara Bahlil Lahadalia, lahir di Banda Maluku Tengah, Maluku tanggal 7 Agustus 1976, menjadi doktor dalam bidang Kajian Strategik dan Global," kata Prof Chandra Wijaya dalam sidang terbuka, Rabu (16/10/2024).
Dalam disertasinya, Bahlil menyampaikan program hilirisasi yang sedang didorong pemerintah sejauh ini telah memberikan dampak positif. Namun, dia tidak memungkiri kalau ada sejumlah sektor yang mesti dibenahi untuk menyukseskan program tersebut.
"Terkait dengan kebijakan hilirisasi yang belum adil bagi daerah, kedua kelembagaan hilirisasi di Indonesia yang masih parsial, dan tata kelola yang harus diperbaiki," papar pria yang menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar tersebut.
Hasil penelitian yang dilakukan Bahlil dalam studinya tersebut menunjukkan empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.
Keempat masalah tersebut adalah ketidakadilan dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Baca Juga
Untuk itu, dalam disertasinya, Bahlil merekomendasikan empat kebijakan utama dalam mengantisipasi permasalahan tersebut yaitu:
1. Reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi.
2. Penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.
3. Penyediaan pendanaan jangka panjang untuk perusahaan nasional di sektor hilirisasi.
4. Kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

