Ferry Juliantono Diminta Perkuat Peran Koperasi pada Pemerintahan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ferry Juliantono menjadi salah satu tokoh yang dipanggil ke kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Selasa (16/10/2024) kemarin.
Seperti diketahui, Prabowo memanggil sejumlah tokoh yang akan menduduki kursi di kabinet pemerintahannya, khususnya untuk jabatan wakil menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan.
Ferry mengatakan dirinya dipanggil untuk membantu Prabowo memperkuat peran koperasi di pemerintahannya mendatang. Dia menyebut Prabowo ingin koperasi menjadi badan usaha yang ikut mengatasi persoalan kemiskinan di Tanah Air.
Baca Juga
Ikuti Pembekalan, 59 Calon Menteri Prabowo Datang ke Hambalang Sejak Jam 6 Pagi
"Pak Prabowo meminta perlunya penguatan badan usaha yang berbentuk koperasi agar bisa masuk ke lingkup kegiatan usaha yang lebih besar dan banyak lagi terutama demi meningkatkan ekonomi rakyat untuk mengatasi kemiskinan,"ujar Ferry kepada awak media.
Ferry yang baru dinobatkan sebagai salah satu 100 tokoh koperasi Indonesia ini tidak menjawab secara gamblang saat ditanya posisinya di kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun yang jelas, dirinya akan mengisi jabatan di Kementerian Koperasi.
“Saya mungkin membantu di Kementerian Koperasi. Belum tau (jabatannya), menunggu perintah saja kita,” ujarnya.
Sebagai catatan, kementerian yang saat ini tergabung akan dipisah pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM). Kementerian tersebut akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.
Baca Juga
Jelang Jabatan Berakhir, Menparekraf Sandiaga Luncurkan Masterplan 4 Destinasi Wisata Prioritas Ini
Sebelum menjabat sebagai Waketum Partai Gerindra, Ferry lebih dikenal sebagai aktivis yang menyuarakan kepentingan rakyat melalui demonstrasi.
Ferry juga pernah mendekam di penjara pada 2008 dan menjadi tahanan politik (tapol) karena memimpin aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

