Yusril Ungkap Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza mengaku diminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi menteri koordinator Hukum dan hak asasi manusia (HAM). Hal itu diungkapkan Yusril seusai dipanggil dan berdiskusi dengan Prabowo di kediaman pribadi ketua umum Partai Gerindra tersebut di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10/2024).
"Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia," kata Yusril.
Baca Juga
Zulhas Menghadap Prabowo di Kertanegara, Diminta Bantu Tugas Mulia
Yusril diketahui pernah menjadi sebagai menteri hukum dan HAM (menkumham) pada periode 2001-2004.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu," katanya.
Dikatakan Yusril, tugas-tugas menko hukum dan HAM mencakup kementerian hukum, HAM, dan kementerian lain serta lembaga non-kementerian yang terkait dengan hukum dan HAM. Dikatakan, Kemenko Hukum dan HAM merupakan kemenko baru pecahan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Iya, jadi menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM," katanya.
Diungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nantinya akan dipecah menjadi beberapa kementerian. Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan akan menjadi kementerian tersendiri. Kementerian-kementerian di bidang hukum itu yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM.
Baca Juga
"Kita tahu yang terkait penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian. KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," paparnya.

