Ditanya soal Nasib Rumah Dinas DPR yang Dikembalikan ke Negara, Ini Jawaban Kemenkeu
JAKARTA, investortrust.id - Mencuat wacana Sekretariat Jenderal DPR yang akan mengembalikan aset rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan, ke negara. Sebelum proses pengembalian ini, DPR sedang mengaudit kondisi aset rumah dinas.
Merespons wacana tersebut, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tedy Syandriadi menjelaskan mengenai aspek legal wacana pengembalian rumah dinas DPR tersebut.
Tedy mengaku dapat mengungkapkan detail rencana selanjutnya setelah rumah dinas DPR dikembalikan menjadi aset negara.
Baca Juga
“Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi masih belum ada wacana-wacana ke depannya,” ujar Tedy saat taklimat media di kantor Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Senin (7/10/2024).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengaku belum dapat memberikan informasi terkait rencana pemanfaatan aset rumah dinas DPR tersebut. Dia mengaku masih menunggu konfirmasi dari DJKN.
“Untuk rumah dinas kami belum bisa menjawab, kami belum ada informasi nanti tolong dikonfirmasi saja ke DJKN atau Kemenkeu,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga
Selain Tambah Komisi, DPR Bakal Bentuk Badan Aspirasi Rakyat
Berdasarkan surat edaran bernomor B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan. Namun, para anggota DPR tak lagi menerima fasilitas rumah jabatan anggota.
DPR juga menagih anggota DPR yang tak lagi terpilih sebagai senator di Senayan, untuk mengembalikan rumah dinas tersebut. Pengembalian paling lambat dilakukan 30 September 2024. Penyerahan rumah jabatan diharapkan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan.

