Andalkan BPJS SATU, Faskes Bandel Siap Ditindak
JAKARTA, investortrust.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki program BPJS SATU (siap membantu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama.
Petugas BPJS SATU tersebar di berbagai tingkat faskes, guna memberi informasi dan menangani aduan peserta BPJS Kesehatan. Layanan yang bisa ditemui langsung di faskes ini, dapat mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapat penanganan yang lebih cepat, dalam setiap kendala yang dialami.
“Jadi di setiap rumah sakit ada namanya BPJS SATU dan sangat membantu, bisa dihubungi. Coba saja. Karena mereka itu digaji oleh BPJS Kesehatan. Itu yang banyak orang tidak tahu soal BPJS SATU,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor Investortrust.id, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
Demi meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), layanan BPJS SATU melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) hadir menangani berbagai kendala peserta.
Secara sederhana, BPJS SATU membantu langsung, menjembatani solusi bagi pasien dan pihak rumah sakit. Nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU bahkan telah dicantumkan di berbagai lokasi atau setiap kamar rawat rumah sakit.
Selain inovasi berupa BPJS SATU, lembaga yang mengelola asuransi kesehatan sosial itu juga telah menciptakan i-Care yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Selain berisi riwayat pelayanan, fitur i-Care juga memungkinkan peserta untuk memberi penilaian terhadap pelayanan faskes yang dikunjungi.
Ada sanksi bagi faskes bandel
Informasi aduan secara daring yang sangat mudah dijangkau masyarakat tersebut, kemudian akan dikumpulkan pihak BPJS untuk ditindaklanjuti. Setiap aduan peserta JKN akan menjadi evaluasi BPJS terhadap faskes bersangkutan, demi perbaikan pelayanan.
Baca Juga
“Jelas ada (follow up). Sekarang, perubahan itu kan sudah sangat terlihat. Bandingkan dengan tiga tahun lalu, dulu itu (peserta BPJS) didiskriminasi,” tegas Ghufron.
Perubahan perlakuan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, turut diakui peserta JKN asal Jakarta, yakni Ramadhani. Perempuan berusia 30 tahun ini bahkan mengaku, telah menerima pelayanan yang memuaskan di faskes swasta yang mereknya dikenal cukup mewah.
“Dari cetak nomor antrian sampai mengambil obat, sama sekali tidak terlihat bahwa saya peserta BPJS karena tidak ada bedanya. Pasien lain juga menempuh proses yang sama dalam berobat,” ujar Rama.
Poin penilaian tentang perlakuan diskriminasi dimaksud, turut tercantum sebagai salah satu pertanyaan saat memberi penilaian layanan faskes melalui i-Care Mobile JKN. “Khusus pertanyaan soal diskriminasi ini, selalu saya nilai bagus. Tidak saya rasakan diskriminasi dari faskes tingkat pertama sampai tingkat tiga,” sambung Rama.
Lain halnya dengan Margaret yang menempuh perawatan untuk autoimun yang diderita. Dengan mengikuti urutan rujukan bertahap yang disyaratkan BPJS Kesehatan, Margaret bisa mendapat pengobatan di RS Mayapada dengan iuran asuransi yang menurutnya cukup ekonomis.
“Kata orang, BPJS ribet, nggak layak, saya buktikan mencoba sendiri. It’s worth a try. Lancar, aman, tidak ribet, dan ekonomis,” tulis Margaret dalam unggahan di sosial media Instagram miliknya.
Ghufron pun menegaskan, standar pelayanan di rumah sakit rekanan BPJS benar-benar ia jaga. Demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jaminan sosial nasional bidang kesehatan ini.
BPJS juga mengaku, tak segan memberi sanksi kepada rumah sakit rekanan yang tak kunjung memperbaiki kekurangannya.
“Orang memandang BPJS dahulu jelek, tetapi sekarang kami punya tools namanya command centre. Itu seluruh RS bahkan dokter dan lainnya, terlihat di situ. Kalau kami mendapat input, kami ingatkan (pihak RS). Kalau mereka tetap begitu, kami putus. Kalau putus kerja sama, bisa kolaps mereka,” papar Ghufron. (CR-10)

