Ridwan Kamil Janjikan Rp 200 Juta per RW, Pramono Anung Ingatkan UU DKJ
JAKARTA, investortrust.id - Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil kembali menyampaikan janjinya untuk memberikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk tiap RW. Dengan demikian, secara total anggaran yang diberikan kepada tiap RW sebesar Rp 1 miliar dalam 5 tahun.
Hal itu disampaikan RK, sapan Ridwan Kamil, dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga
Atasi Pengangguran di Kalangan Gen Z, 3 Cawagub Berbagi Solusi
Ridwan Kamil mengatakan, urusan Jakarta tidak mungkin diselesaikan seluruhnya oleh Pemprov DKI. Untuk itu, katanya, diperlukan desentralisasi, kolaborasi, dan inovasi atau disingkat DKI.
Ridwan Kamil berjanji akan mendemokratisasi warga jakarta untuk mendesain sendiri versi global mereka. Hal itu salah satunya dengan menganggarkan Rp 200 juta tiap RW.
"Kelurahan itu adalah induk ASN di bawah Kelurahan ada RW Itulah kenapa kita akan mendemokratisasi warga-warga Jakarta yang pintar untuk mendesain sendiri versi globalnya mereka, dengan cara apa? Diberi anggaran Rp 200 juta per tahun per RW, total Rp 1 miliar selama 5 tahun," kata Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu juga berjanji akan meningkatkan anggaran untuk PKK, posyandu, dan lainnya. Dengan demikian, katanya, tiap RW di Jakarta yang dipimpin kelurahan dapat mendesain sendiri lingkungan mereka. Sementara gubernur Jakarta bertugas untuk mengurus hal yang besar.
Baca Juga
Atasi Kemacetan Jakarta, Dharma Pongrekun Bakal Tanamkan Budaya Antre ke Anak-Anak
"Bayangkan ada rapat di 2.700 RW dipimpin oleh pak lurah untuk medesain masa depannya sendiri. Gubernur bisa urus yang besar-besar, ujung-ujungnya para lurah dan RW yang diberdayakan," katanya.
Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil tersebut, cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengingatkan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Dalam UU tersebut, kata Pramono, terdapat batasan anggaran untuk RT, RW, dan kelurahan yang angkanya tidak boleh lebih dari 5% dari APBD.
"Untuk keperluan RT, RW, dan kelurahan angkanya tidak boleh lebih dari 5%," katanya.
Untuk itu, Pramono menyatakan akan membangun balai rakyat di tingkat kelurahan. Balai rakyat, katanya, akan bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM), menciptakan kegotongroyongan warga, dan lainnya. Tak hanya itu, katanya, balai rakyat juga akan menjadi lokasi bagi warga untuk menggelar acara seperti pernikahan dan khitanan.
"Ini bagian dari mendorong agar sumber daya manusia di tingkat paling bawah di kelurahan bisa dihitupkan," katanya.

