Peningkatan Keamanan Siber Tak Hanya dengan Pembentukan Matra Keempat TNI
JAKARTA investortrust.id - Meningkatnya ancaman keamanan siber mendorong pemerintah berencana membentuk angkatan siber sebagai matra keempat TNI melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Namun, rencana itu tidak mudah untuk direalisasikan karena memerlukan perubahan aturan perundang-undangan.
Untuk mewujudkan angkatan siber perlu merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34/2024 tentang TNI. Kemudian Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber juga harus dirampungkan terlebih dahulu.
Baca Juga
Menko Hadi Ungkap Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber
Saat ini, persoalan keamanan siber di Indonesia secara khusus diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47/2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber serta Perpres Nomor 82/2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai pembentukan angkatan siber bukanlah jalan satu-satunya untuk meningkatkan keamanan siber di Tanah Air.
"Tidak harus (membentuk) matra keempat dan tidak perlu perubahan UU. Konsep sebenarnya dari unified cyber command atau komando siber terpadu itu bukan selalu harus (membentuk) matra keempat," kata Ardi kepada Investortrust melalui pesan singkat pada Rabu (25/9/2024).
Menurut Ardi, konsep sebenarnya dari komando siber terpadu adalah unit operasi khusus. Unit tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan adaptif terhadap perubahan.
"Personelnya juga harus memiliki kualitas intelektual yang optimal, kemampuan analitikal yang kuat dan tech savyy (melek teknologi), serta adaptif," ujarnya.
Ardi menilai kemampuan yang dimiliki oleh personel lembaga keamanan siber Indonesia saat ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih perlu ditingkatkan untuk menjalankan tugas sebagai komando siber terpadu. Hal tersebut berkaca pada penanganan terhadap ancaman keamanan siber, termasuk serangan siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kembali menegaskan angkatan siber sebagai matra keempat TNI diperlukan untuk menghadapi serangan siber dari luar negeri.
"Matra siber atau matra keempat ini adalah bagaimana kita menghadapi serangan siber dari luar. Dalam pertempuran modern saat ini center of gravity (titik keseimbangan) kita adalah perang siber karena perang siber memerlukan bagaimana kita menghadapi perang proksi atau proxy war, perang asimetris, kemudian perang propaganda," ujar Hadi seusai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Patroli Siber Rutin dan Banyak Diisi Sipil
Menurut Hadi, angkatan siber akan melakukan patroli hingga mitigasi terkait keamanan siber. Upaya memengaruhi opini publik, baik di dalam maupun luar negeri melalui media komunikasi untuk juga menjadi bagian dari tugas Angkatan Siber.
"Diperlukan satu unit yang tiap hari melakukan patroli, kemudian melakukan rangkaian mitigasi. Dan kalau saya sampaikan angkatan keempat, matra siber ini adalah perang pikiran. Bagaimana kita bisa memengaruhi bahwa peperangan ini bisa kita menangkan," ujarnya.
Hadi mengatakan angkatan siber sebagai matra keempat TNI itu akan diwujudkan pada pemerintahan presiden dan wakil presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sudah (di pemerintahan baru), Pak Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk matra keempat, termasuk presiden terpilih," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya menyatakan sudah menerima perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat TNI.
"Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR waktu pidato, untuk membuat TNI angkatan siber," katanya seusai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga
Garap Bisnis Keamanan Siber, Metrodata (MTDL) dan FPT Dirikan Usaha Patungan Rp 56 Miliar
Sejauh ini, TNI baru berencana untuk membuat pusat siber di Markas Besar (Mabes) TNI dan juga di setiap matra. Menurut Agus, rekrutmen personelnya bakal berasal dari lulusan SMA dan universitas.
Satuan siber itu bakal berbeda dibanding satuan lainnya di TNI karena akan lebih banyak diisi oleh personel sipil. Nantinya, kata dia, rekrutmen satuan tersebut akan lebih memprioritaskan keahliannya.
"Memang kalau siber itu berbeda dengan satuan lain, mungkin akan lebih banyak orang sipilnya," kata dia.

