KPK Minta Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta proses wawancara calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka. KPK menilai wawancara yang digelar terbuka penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemilihan capim dan calon Dewas KPK.
"Kami mendorong pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung/streaming. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga
Diketahui, 20 capim dan 20 calon anggota Dewas KPK menjalani tahapan wawancara mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024). Namun, berbeda dengan seleksi sebelumnya, dalam proses seleksi kali ini, Pansel Capim KPK tidak menyediakan tayangan langsung saat tahapan wawancara. Selain itu, proses wawancara juga hanya dihadiri oleh pihak terbatas.
"Proses wawancara capim dan Dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat, untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas dan kompetensi masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK," katanya.
KPK, kata Tessa, berkepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK.
"Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test," katanya.
Selain itu, KPK juga telah menyusun roadmap jangka panjang pemberantasan korupsi. Untuk itu, penting bagi KPK memastikan arah dan kebijakan setiap periode kepemimpinan KPK selaras dengan roadmap tersebut.
Diketahui, Pansel Capim KPK menggelar tes wawancara bagi 20 capim dan 20 calon Dewan Pengawas KPK, Selasa (17/9/2024).
Wakil Ketua Pansel Capik KPK Arif Satria menjelaskan, terdapat dua penguji dari pihak eksternal yang akan mendalami kemampuan, visi-misi, dan integritas capim KPK, yakni mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki dan mantan Ketua Dewan Etik ICW Dadang Trisasongko.
Sementara, calon Dewas KPK akan diuji oleh guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait dan mantan Wakil Ketua KPK yang juga Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif. Tes wawancara dan tes kesehatan capim dan calon Dewas KPK akan berlangsung pada 17-20 September 2024.
Baca Juga
Termasuk Mertua Kiky Saputri, Ini 20 Calon Dewas KPK yang Lulus Asesmen
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, berbagai persoalan akan didalami oleh penguji pada tes wawancara.
"Macam-macamlah tergantung panelis yang bertanya," katanya.

