Alex Marwata Minta Pimpinan KPK Mendatang Harus Berani Jadi Opisisi
BOGOR, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan KPK mendatang harus berani menjadi oposisi. Terutama, terkait kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
Alex mengatakan, KPK memang lembaga yang berada di ranah eksekutif berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, hal itu bukan berarti KPK berada di bawah presiden.
"Kita tidak di bawah presiden atau menjadi pembantu presiden. Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK," katanya.
Menurut Alex, berdasarkan undang-undang kedudukan pimpinan KPK independen. Untuk itu, pimpinan KPK harus berani dan punya nyali menjaga independensi KPK ini.
"Enggak usah dengerin yang lain. Toh, kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain, enggak berpengaruh juga," tegasnya.
Diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama calon pimpinan dan 20 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lulus seleksi profile assessment. Dari 20 nama capim KPK yang lolos ke tahap selanjutnya itu, tidak ada nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang diputuskan melanggar etik oleh Dewas KPK beberapa waktu lalu.
Ketua Pansel Capim KPK. Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pansel menggelar profile assessment terhadap 40 capim KPK dan 40 calon anggota Dewas KPK pada 28 dan 29 Agustus 2024. Dari jumlah itu, terdapat 20 capim dan 20 calon anggota Dewas KPK yang dinyatakan lulus.
"Dari jumlah peserta profile assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas ada 20 calonnya," kata Ateh dalam konferensi pers hasil profile assessment capim dan calon anggota Dewas KPK di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
Nawawi: KPK Bayi Reformasi yang Dilahirkan di Pemerintahan Megawati, Jangan Dibalik
Para capim dan calon anggota Dewas KPK yang lulus profile assesment akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani. Tahapan tersebut akan digelar pada 17 dan 18 September 2024 untuk capim KPK serta 19 dan 20 September untuk calon anggota Dewas KPK.
"Detail jadwal peserta nanti akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024," katanya.
Berikut 20 nama capim KPK yang lulus tahapan profile assessment:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Didik Agung Widjanarko
4. Djoko Poerwanto
5. Fitroh Rohcahyanto
6. Harli Siregar
7. I Nyoman Wara
8. Ibnu Basuki Widodo
9. Ida Budhiati
10. Johan Budi Sapto Pribowo
11. Johanis Tanak
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
13. Muhammad Yusuf
14. Pahala Nainggolan
15. Poengky Indarti
16. Sang Made Mahendrajaya
17. Setyo Budiyanto
18. Sugeng Purnomo
19. Wawan Wardiana
20. Yanuar Nugroho

