Nawawi: KPK Bayi Reformasi yang Dilahirkan di Pemerintahan Megawati, Jangan Dibalik
BOGOR, investortrust.id - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan KPK lahir karena tuntutan reformasi. Untuk itu, kata Nawawi, KPK merupakan bayi reformasi yang dilahirkan di era pemerintahan Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Pernyataan Nawawi ini seakan menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut sebagai pembentuk KPK.
"Bayi ini adalah bayi reformasi. Bayi yang karena reformasi, tuntutan reformasi dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati. Jangan dibalik, seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintah Megawati yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibalik seperti itu," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk "Bertahan Arungi Gelombang, di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Periksa Hasto PDIP: Hadapi Aku!
Nawawi menjelaskan eksistensi KPK dimulai dari terbitnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor yang lahir atas tuntutan reformasi, yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pasal 43 UU Tipikor menyatakan, dalam waktu paling lambat 2 tahun sejak berlakunya UU ini, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
"UU itu disahkan diberlakukan sejak 16 Agustus 1999," katanya.
Dengan demikian, kata Nawawi, berdasarkan UU Tipikor, KPK seharusnya telah dibentuk pada 16 Agustus 2001. Namun, setelah dua tahun UU Tipikor berlaku, KPK tak kunjung dibentuk. KPK baru dibentuk pada 27 Desember 2002 setelah terbitnya UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.
"Pada 27 Desember 2002 dengan UU 30/2002, bayi itu telat lahir 1 tahun 4 bulan," katanya.
Menurut Nawawi, KPK telat dibentuk lantaran banyaknya penolakan. Masyarakat sipil, termasuk pegiat antikorupsi yang terus mendorong dibentuknya KPK.
"Maka, pemerintahan Megawati, 1 tahun 4 bulan itulah barulah lahir yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati, tetapi, bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan di bolak-balik," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyebut sebagai pihak yang membuat KPK. Hal itu disampaikan Megawati di Sekolah Partai, Jakarta, (5/7/2024).
Saat itu, Megawati menyoroti langkah penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 10 Juni 2024 terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.
“KPK itu saya yang buat. Mana mungkin saya enggak tahu isi perutnya. Orang itu saya yang buat. MK (Mahkamah Konstitusi), saya yang buat, bukan sombong,” ujar Megawati. Dia lalu berujar bahwa dirinya tahu segala kekurangan lembaga-lembaga tersebut. “Harusnya bagaimana tidak boleh dimanipulasi.”
Tak hanya sekali, pernyataan serupa juga disampaikan Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di INews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
Megawati mulai menilai pemeriksaan Hasto di KPK sarat kejanggalan. Megawati mengingatkan penyidik KPK untuk bekerja sesuai aturan. Megawati pun bercerita mengenai perannya dalam pembentukan sejumlah institusi hukum, seperti MK dan KPK. Namun, dia menyayangkan penegakan hukum saat ini yang disebut mudah diintervensi.
"Yang bikin MK siapa? Betul kalau nggak percaya buka, yang bikin KPK saya," katanya.
"Sekarang hukum itu diobrak-abrik kekuasaan," ujar Megawati.

