Megawati Bakal Datangi Kapolri jika Hasto Ditangkap
JAKARTA, investrotrust.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan bakal mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat penegak hukum. Untuk itu, Megawati meminta Hasto tidak takut jika ditangkap oleh aparat.
Megawati menuding polisi kerap mengadakan target-target terhadap sosok tertentu. Hal itu disampaikan Megawati saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa.
"Kok gitu takut. Kayak Pak Hasto, sampai saya nanya salahmu opo? Biarin aja deh," kata Megawati.
Baca Juga
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Periksa Hasto, Nawawi: Kami yang Bertanggung Jawab
Megawati mengaku pernah berurusan dengan polisi maupun kejaksaan di masa sebelum menjadi presiden. Namun, setelah menjadi presiden, Megawati mengaku kedua lembaga tersebut memberikan penghormatan kepada dirinya.
"Bukan sombong, itu yang namanya adalah bahwa enggak ada kekuasaan itu yang langgeng," katanya.
Untuk itu, Megawati mengaku heran kepada pihak-pihak yang takut ketika berurusan dengan hukum. Presiden ke-5 RI itu memastikan kebenaran akan tetap menjadi kebenaran sehingga tidak perlu ada ketakutan.
Dia pun mengaku sejauh ini hanya berdiam saja ketika ada urusan-urusan yang menimpa PDIP maupun kadernya itu. Bahkan, Megawati menyebut banyak pihak yang mengatakannya sangat sabar dalam menghadapi hal tersebut.
"Sudah diem aja, kubilang. Nanti juga selesai, gitu. Karena apa? Saya bukannya untuk saya, ini buat bangsa dan negara," katanya.
Baca Juga
Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Staf Hasto dan Tim Hukum PDIP ke Luar Negeri
Sebelumnya Hasto Kristiyanto sempat berurusan dengan Polda Metro Jaya saat diperiksa terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional pada awal Juni 2024. Hasto dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hasto pun sempat diperiksa selama sekitar 2,5 jam.
Kemudian, Hasto juga sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

