Istana Jelaskan Alasan Jokowi Habiskan Masa Jabatan di IKN
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hasan Nasbi mengatakan, Istana Garuda yang menjadi tempat bekerja presiden sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Untuk itu, hal wajar jika Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya.
"Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan dikutip dari Antara.
Baca Juga
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkesan dengan Pembangunan IKN
Hasan Nasbi menegaskan, Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Mengenai kemungkinan adanya reshuffle atau perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan Nasbi menegaskan hal tersebut sepenuhnya prerogatif Jokowi selaku presiden.
Diketahui, Tri Rismaharini telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri sosial (mensos) karena maju di Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) mensos. Selain Risma, Pramono Anung juga mengundurkan diri sebagai sekretaris kabinet (seskab) karena maju di Pilkada Jakarta 2024. Pengunduran diri terhitung pada 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI.
"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Selasa (10/9/2024) pekan depan. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024 atau sehari menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru dikutip dari Antara, Jumat (6/9/2024).
Heru mengatakan Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut. Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Baca Juga
Jokowi Akan Berkantor di IKN Mulai Pekan Depan hingga Jelang Pelantikan Prabowo
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), termasuk Sekretariat Presiden (Setpres) juga sudah mulai berkantor di IKN.

