Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Pramono Anung: Saya Tidak Meminta dan Berharap
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan tidak pernah menduga diminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Pramono mengaku tidak pernah meminta dan berharap untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta.
"Saya tidak menduga, tidak meminta, dan tidak pernah berharap," kata Pramono Anung dalam unggahan melalui media sosial Instagram pribadinya @pramonoanungw, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga
Maju Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung Urus 3 Surat ke PN Jaksel
Meski demikian, Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta memastikan bakal menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya dengan semaksimal mungkin. Pramono diketahui maju sebagai cagub Jakarta dengan didampingi mantan Gubernur Banten Rano Karno.
"Tetapi, ketika sudah menjadi keputusan, akan berusaha dengan sungguh-sungguh, dan bekerja keras untuk menjalankan amanah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono mengajak para pendukungnya untuk mengenakan baju bewarna putih saat dirinya dan Rano Karno mendaftar ke KPU Jakarta hari ini. Pramono dijadwalkan mendaftar sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) DPP PDIP Olly Dondokambey tidak ada pengumuman pencalonan Pramono-Rano Karno di DPP PDIP. Pasangan tersebut akan langsung mendaftar ke KPU Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
"Enggak ada, langsung di pendaftaran yah. Liput di pendaftaran saja, KPUD DKI yah jam 11.00 WIB," tandas Olly.
Olly mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan pertimbangan PDIP memutuskan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta. Olly mengaku hanya menyampaikan informasi dari Pramono Anung mengenai pendaftaran ke KPU Jakarta.
"Aduh itu kan bukan bendahara, urusannya bukan pertimbangan. Aku kalian nanya, jadi aku nyampein aja," kata Olly.
Pramono Anung telah mengurus surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat itu diurus Pramono Anung untuk melengkapi persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.
"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (27/8/2024).
Djumyanto mengatakan, terdapat tiga surat yang diurus Pramono Anung di PN Jaksel. Selain surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, Pramono juga mengurus surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Baca Juga
Olly PDIP: Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Jakarta Besok
Permohonan untuk menerbitkan ketiga surat itu diajukan Pramono Anung pada Selasa (27/8/2024).
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan," kata Djumyanto.

