Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengamanan Aksi Demonstrasi Penolakan RUU Pilkada
JAKARTA, investortrust.id – Ombudsman menemukan adanya praktik maladministrasi dalam pengamanan aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada. Hal itu ditemukan saat pemantauan dan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, pada 23 Agustus 2024.
Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka, yang menurut informasi disebabkan pemukulan oleh oknum Kepolisian pada saat pengamanan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain itu, terdapat temuan lain yakni sejumlah barang bawaan demonstran seperti handphone, dompet dan motor yang tidak diketahui keberadaannya. Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut.
Baca Juga
Ditanya Mahasiswa soal Krisis Demokrasi Pascademo RUU Pilkada, Menkeu: Kita Harus Jaga Integritas
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro menjelaskan, pada pemantauan dan wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepolisian agar demonstran dikembalikan kepada keluarga.
Selain itu, Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
“Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar,” kata Johanes dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).
Hasil pemantauan lainnya, Ombudsman menemukan terdapat 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya. Terdiri dari 43 laki-laki, 1 perempuan, dan 6 anak. Pada saat itu, 6 anak dan 1 perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman.
Baca Juga
Pagar Gedung DPR Jebol saat Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Coba Masuk
Sedangkan di Polres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 di antaranya sudah dikembalikan kepada keluarga, dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.
Adapun Johanes mengungkap pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memulangkan sebagian demonstran. Namun Ombudsman menyesalkan adanya tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan adanya kerugian bagi demonstran, seperti luka-luka, kehilangan barang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan.
"Ke depan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik” ujar Johanes.

