KPK Cecar Anggota DPR Sadarestuwati soal Proyek di DJKA Kemenhub
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati mengenai proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa anggota Komisi V DPR itu sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub, Jumat (23/8/2024).
"Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Baca Juga
Setelah Hasto, Legislator PDIP ini Diperiksa KPK soal Kasus Suap DJKA
Sadarestuwati rampung diperiksa sekitar pukul 16.35 WIB. Kepada wartawan, Sadarestuwati mengaku dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan.
Ya saya ditanya-tanya. Nanti tanya ke penyidik ya. Berapa tadi, 10 (pertanyaan)," katanya.
Namun, Sadarestuwati enggan mengungkap materi yang didalami tim penyidik. Sadarestuwati mengeklaim tidak ditanya penyidik KPK soal dugaan aliran dana terkait kasus DJKA.
"Naudzubillah, enggak lah. Enggak ada. Enggak ditanyain itu," ungkap Sadarestuwati.
Baca Juga
Diperiksa KPK soal Kasus Suap DJKA, Hasto PDIP Dicecar 21 Pertanyaan
Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

